PROPOSAL PEMBENTUKAN BUMDES
I. PENDAHULUAN
Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes) adalah sebuah perusahaan yang dikelola olah masyarakat desa, yang
kepengurusanya terpisah dari pemerintah desa. BUMDes dibentuk untuk menggali
potensi wirausaha yang ada di desa tersebut. Dengan dikelola oleh warga
masyarakat yang mempunyai jiwa wirausaha, diharapkan BUMDes nantinya akan
menghasilkan pendapatan asli desa yang diperoleh dari hasil perputaran usaha
yang dikelola oleh BUMDes tersebut.
Pada era sekarang
ini, sudah saatnya warga masyarakat menggali potensi yang ada di desanya
masing-masing melalui sarana pembentukan BUMDes. Dan sudah semestinya progam
ini didukung oleh pemerintah desa dalam hal ini kepala desa selaku dewan
penasehat.
Kami
selaku warga masyarakat yang ingin membangun desa <<SELENGKAPNYA>>